- Jadwal, lokasi tes dan daftar nama peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagaimana daftar terlampir, peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta Ujian yang dicetak dari laman https://sscn.bkn.qo.id.
- Seluruh peserta yang akan mengikuti tes skd wajib mentaati peraturan sebagaimana tertulis pada Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (terlampir).
- Seluruh peserta sesi pertama wajib hadir sebelum pukul 07.00 waktu setempat.
- Ujian SKD dimulai pukul 08.00 waktu setempat;
- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum SKD dimulai;
- Peserta harus melakukan registrasi sebelum SKD dimulai;
- Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKD;
- Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia;
- Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Peserta Tes serta menunjukan kepada panitia;
- Peserta harus sesuai dengan foto yang ada dikartu peserta;
- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan (kaos, celana jean dan sendal tidak diperkenankan);
- Peserta pria memakai kemeja putih dan celana bahan warna gelap, sedangkan peserta wanita memakai blus putih dan rok / celana panjang warna gelap;
- Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan;
- Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur);
- Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta tes dan KTP ke dalam ruang tes;
- Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa :
- Keperluan Alat tulis;
- Buku-buku dan catatan lainnya;
- Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ballpoint;
- Makanan dan minuman;
- Senjata api / tajam lainnya;
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian;
- Menerima / memberikan sesuatu dari / kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian;
- Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- Merokok dalam ruangan tes;
- Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
- Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib;
- Panitia tidak menyediakan lahan parkir baik untuk kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua;
- Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
SESI
|
WAKTU
SKD (90 MENIT) + 10 MENIT PERSIAPAN |
1
|
08.00 – 09.40
|
2
|
09.40 – 11.20
|
3
|
11.20 – 13.00
|
ISTIRAHAT
|
|
4
|
13.30 – 15.10
|
5
|
15.10 – 16.40
|
SESI
|
WAKTU SKD (90 MENIT) + 10 MENIT PERSIAPAN
|
1
|
08.00 – 09.40
|
2
|
09.40 – 11.20
|
ISTIRAHAT
|
|
3
|
13.30 – 15.10
|
3
|
15.10 – 16.40
|
Untuk daftar nama peserta yang mengikuti Seleksi Komptensi Dasar dapat anda lihat di link ini