Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024 - OfficialKarir.com | Info Lowongan Kerja 2024
OfficialKarir.com -Sebuah situs yang memberikan informasi lowongan kerja BUMN, Bank, Swasta, Seputar CPNS Serta Menyediaka Lowongan Untuk Tamatan SMA SMK MA D3, S1, dan S2.

Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024

Kemenkumham

Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2024


PENGUMUMAN
NOMOR SEK-KP.02-01-323

TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

A. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI KEBUTUHAN

  • 11 (sebelas) Unit Pusat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  • 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

B. JABATAN DAN JUMLAH ALOKASI KEBUTUHAN

Jabatan dan jumlah alokasi kebutuhan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

C. KRITERIA PELAMAR

  1. Kebutuhan Umum merupakan Pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;
  2. Kebutuhan Khusus terdiri dari:
  • a). Putra/Putri Kalimantan merupakan Pelamar yang berdomisili di Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN;
  • b). Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 1 (satu).

D. PERSYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Usia pada saat mendaftar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA Sederajat dan SLT Sederajat;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);
  12. Pelamar dengan Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
  13. Tinggi badan untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA Sederajat:
    1. Pria minimal 163 cm;
    2. Wanita minimal 158 cm

14. Pelamar merupakan lulusan:

Untuk Informasi Lengkap

Batas lamaran : 19 Agustus 2024 s/d  2 September 2024

Tata Cara Pendaftaran

Bagi kamu yang berminat dengan Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lowongan Kerja PT Terbaru Agustus 2024 silahkan daftarkan diri anda secara online pada link dibawah ini

SILAHKAN UNDUH BERKAS PADA LINK DIBAWAH INI

FILE 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *